Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya adalah lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh yang ahli di bidang kebudayaan dan memiliki komitmen tinggi terhadap pelestarian warisan budaya.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, penunjukan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil terkait pelestarian warisan budaya dapat berjalan dengan baik. “Kami berharap dengan adanya Dewan Penyantun ini, pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin terarah dan terorganisir dengan baik,” ujar Nadiem.
Keputusan Menbudristek ini disambut baik oleh para pihak yang peduli terhadap pelestarian warisan budaya Indonesia. Mereka berharap dengan adanya Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin ditingkatkan dan diprioritaskan.
Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli kebudayaan dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan Indonesia dapat semakin dikenal sebagai negara yang peduli dan berkomitmen terhadap pelestarian warisan budaya. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.