Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air. Program FIFTY merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
Program FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Creative Tourism Yields, yang artinya adalah Meningkatkan Hasil Pariwisata Kreatif Indonesia. Melalui program ini, Kemenparekraf berupaya untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar mampu bersaing di pasar global.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam program FIFTY adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam mengelola usaha serta meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka tawarkan.
Selain itu, program FIFTY juga memberikan akses kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memperluas jaringan dan mendapatkan peluang kerjasama dengan mitra lokal maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan Indonesia dapat semakin dikenal sebagai destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang menarik dan berkualitas. Melalui upaya yang terus menerus dalam mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama di pasar global dalam bidang ini.