Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker”. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama bagi para calon jamaah umroh yang ingin menjalani ibadah dengan biaya yang lebih terjangkau.

Menurut Kemenag, alasan utama mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker” adalah untuk menjaga kualitas ibadah umroh itu sendiri. Mereka mengatakan bahwa umroh bukan sekadar perjalanan wisata biasa, melainkan sebuah ibadah yang harus dilakukan dengan penuh kesungguhan dan khusyuk.

Kemenag juga menekankan pentingnya menggunakan jasa travel umroh resmi dan terpercaya. Mereka menyarankan agar calon jamaah umroh tidak sembarangan dalam memilih travel umroh, karena banyak kasus penipuan dan kecurangan yang terjadi dalam perjalanan umroh “backpacker”.

Selain itu, Kemenag juga mengingatkan bahwa umroh adalah ibadah yang harus dilakukan dengan biaya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Umroh “backpacker” seringkali menawarkan harga yang jauh lebih murah dari biaya umroh resmi, namun ini bisa saja mengorbankan kualitas perjalanan dan kenyamanan para jamaah.

Dengan demikian, Kemenag menegaskan bahwa umroh “backpacker” bukanlah pilihan yang disarankan bagi para calon jamaah yang ingin menjalani ibadah umroh dengan baik dan benar. Mereka menekankan pentingnya menjalani umroh dengan penuh kesungguhan, khusyuk, dan menggunakan jasa travel umroh resmi dan terpercaya.