IDI (Ikatan Dokter Indonesia) baru-baru ini menerbitkan regulasi yang melarang dokter influencer untuk mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam praktik medis.
Dokter influencer adalah dokter yang memiliki pengikut yang besar di media sosial dan sering membagikan informasi seputar kesehatan kepada masyarakat. Mereka sering kali juga mempromosikan produk-produk kesehatan, mulai dari suplemen vitamin hingga obat-obatan.
Namun, banyak dokter influencer yang mulai disorot karena promosi produk-produk kesehatan yang kurang etis dan tidak berdasarkan bukti ilmiah. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan merugikan pasien yang percaya pada informasi yang disampaikan oleh dokter influencer.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dokter influencer dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dipromosikan dan memastikan bahwa produk tersebut aman dan memiliki manfaat yang terbukti secara ilmiah. Selain itu, dokter influencer diharapkan juga lebih fokus pada memberikan informasi yang edukatif dan akurat kepada masyarakat.
IDI juga mengingatkan dokter influencer untuk selalu mematuhi kode etik medis dan tidak menggunakan kedudukan mereka sebagai dokter untuk kepentingan pribadi atau komersial. Dengan demikian, diharapkan praktik medis di Indonesia dapat terus meningkatkan kualitasnya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.