Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Produk-produk ini mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh penggunanya.
Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan zat pewarna yang dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik. Penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, dan bahkan kerusakan jangka panjang pada kulit dan tubuh.
BPOM telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kandungan produk kosmetik sebelum membelinya, serta memastikan produk tersebut memiliki izin edar dari BPOM.
Selain itu, BPOM juga menyarankan agar masyarakat menggunakan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan alami dan aman bagi kulit. Produk kosmetik yang aman biasanya memiliki label halal dan sertifikasi dari lembaga yang terpercaya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan, serta lebih memperhatikan kandungan bahan dalam produk tersebut. Kesehatan kulit dan tubuh merupakan hal yang penting, sehingga pemilihan produk kosmetik yang aman dan berkualitas sangatlah penting untuk menjaga kesehatan dan kecantikan kulit. Semoga dengan adanya peringatan ini, masyarakat dapat terhindar dari produk kosmetik berbahaya dan dapat memilih produk yang aman serta berkualitas.