Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Penguatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Bantuan DPUP ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata di tanah air. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu para pelaku usaha pariwisata di desa-desa tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pariwisata.
Salah satu contoh desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP adalah Desa Wisata Bukit Lawang di Sumatera Utara. Desa ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia yang terkenal dengan keindahan alamnya. Dengan adanya bantuan DPUP, diharapkan dapat membantu pengembangan infrastruktur pariwisata di desa ini sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Selain itu, bantuan DPUP juga diberikan kepada desa-desa wisata lainnya di berbagai provinsi seperti Bali, Lombok, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para pelaku usaha pariwisata lokal untuk terus berkembang dan meningkatkan daya tarik pariwisata di daerahnya.
Dengan adanya bantuan DPUP dari Kemenparekraf, diharapkan dapat membantu menggerakkan sektor pariwisata di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di tanah air demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional.