KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.
Pelecehan seksual merupakan masalah yang sangat serius dan sering terjadi di berbagai tempat, termasuk di dalam transportasi umum seperti kereta api. Para korban pelecehan seringkali merasa tidak aman dan tidak memiliki dukungan saat mengalami kejadian tersebut. Oleh karena itu, KAI Commuter memutuskan untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan agar mereka merasa didengar dan didukung.
Pendampingan ini dilakukan oleh petugas yang telah dilatih khusus dalam menangani kasus pelecehan seksual. Mereka akan memberikan dukungan emosional kepada korban, membantu mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, dan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, KAI Commuter juga melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di kereta. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan di dalam kereta, sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama, serta kerjasama dengan pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual.
Dengan adanya program pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan seksual di kereta akan mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan. KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang yang menggunakan transportasi kereta api. Semoga dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat mencegah dan mengatasi masalah pelecehan seksual di kereta api.