Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru

Sebagai seorang dokter, saya ingin mengingatkan bahwa perokok aktif di atas usia 45 tahun wajib melakukan skrining kanker paru. Kanker paru merupakan salah satu jenis kanker yang paling mematikan, terutama bagi para perokok aktif.

Menurut data dari World Health Organization (WHO), kanker paru adalah jenis kanker yang paling sering diderita dan menyebabkan kematian di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, kanker paru menjadi penyebab kematian tertinggi kedua setelah kanker serviks.

Perokok aktif memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terkena kanker paru. Rokok mengandung zat-zat kimia berbahaya yang dapat merusak sel-sel paru dan menyebabkan pertumbuhan sel-sel kanker. Selain itu, perokok aktif juga rentan terhadap penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang merupakan faktor risiko utama untuk terkena kanker paru.

Skrining kanker paru adalah prosedur pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi adanya tanda-tanda awal kanker paru pada seseorang yang memiliki risiko tinggi. Skrining kanker paru biasanya dilakukan dengan menggunakan computed tomography (CT) scan atau tes darah untuk mengukur kadar protein tertentu yang dapat menjadi petanda adanya kanker paru.

Skrining kanker paru sangat penting dilakukan oleh perokok aktif di atas usia 45 tahun karena dapat membantu mendeteksi kanker paru pada tahap awal ketika masih dapat diobati dengan lebih baik. Semakin cepat kanker paru dideteksi, semakin besar peluang kesembuhan yang bisa didapatkan.

Sebagai seorang dokter, saya sangat mendorong perokok aktif di atas 45 tahun untuk segera melakukan skrining kanker paru. Jangan biarkan kanker paru mengancam hidup Anda, segera lakukan langkah preventif yang tepat untuk menjaga kesehatan paru-paru Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya skrining kanker paru. Terima kasih.