Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran yang sangat penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang terjadi akibat kekurangan gizi kronis pada anak-anak. Angka stunting yang tinggi dapat berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan anak, serta berpotensi menghambat kemajuan pembangunan di suatu daerah.
Untuk mengatasi masalah stunting, Bappeda harus mampu mengubah perilaku masyarakat terutama dalam hal pola makan yang sehat dan gizi yang cukup. Perubahan perilaku masyarakat sangat penting karena stunting tidak hanya disebabkan oleh faktor biologis, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, dan budaya.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh Bappeda adalah melaksanakan program-program edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya gizi seimbang dan pola makan yang sehat. Program-program ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah, posyandu, atau melalui media sosial.
Selain itu, Bappeda juga dapat bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan dukungan dalam upaya penurunan stunting. Kolaborasi antar instansi dan pihak terkait sangat penting untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.
Perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu dan kesabaran. Oleh karena itu, Bappeda perlu memiliki komitmen yang kuat dan konsisten dalam menjalankan program-program penurunan stunting. Dengan upaya yang terus-menerus dan kolaborasi yang baik, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun secara signifikan dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat.